OTT Oknum LSM di Probolinggo, Minta Rp 20 Juta, Kades Ranon Laporkan ke Polisi

133

Pakuniran (WartaBromo.com) – Dua pria yang mengaku sebagai anggota LSM diamankan polisi usai diduga memeras Kepala Desa (Kades) Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Keduanya tertangkap tangan saat hendak menerima uang senilai Rp3 juta dari sang kades, pada Rabu (9/4/2025) sore.

Aksi dugaan pemerasan ini bermula ketika dua pelaku berinisial SI (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan PI (34), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, mendatangi Kades Ranon, Sirrahum, dan meminta sejumlah uang. Modusnya: mereka mengancam akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran proyek fisik desa ke kejaksaan.

“Awalnya mereka minta Rp20 juta. Tapi saya tolak karena terlalu besar dan saya memang tidak punya uang sebanyak itu,” ungkap Sirrahum kepada WartaBromo, Kamis (10/4/2025).

Tak menyerah, pelaku kemudian menurunkan permintaan menjadi Rp10 juta. Sirrahum pun menyusun rencana: ia berpura-pura menyanggupi, lalu mengatur pertemuan di rumahnya. Diam-diam, ia sudah melapor dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo.

“Saya persilahkan datang ke rumah. Sesampainya di rumah, saya bilang pada mereka, saya tidak ada uang Rp 10 juta. Saya hanya ada uang Rp 3 juta,” lanjutnya.

Saat pelaku datang untuk mengambil uang, polisi yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan. Kedua pria itu ditangkap dalam kondisi memegang uang Rp3 juta yang dijadikan sebagai barang bukti.

“Sempat terjadi cekcok, bahkan nyaris baku hantam. Untung petugas sigap mengamankan situasi,” ujar HS, warga sekitar yang mengetahui kejadian.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Effendi. Ia mengatakan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus.

“Benar, sudah kami amankan dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM. Masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Effendi.

Kasus ini pun menyeret nama organisasi masyarakat. Salah satu pelaku disebut-sebut sebagai anggota Pemuda Pancasila (PP). Namun Ketua MPC PP Kabupaten Probolinggo, Samiran, menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi.

“Saya sudah koordinasi dengan pengurus kecamatan. Oknum itu sudah tidak dipakai. Bahkan saat kejadian, dia tidak membawa atribut PP, tapi mengaku dari LSM. Jadi harus dibedakan,” tegas Samiran yang juga seorang purnawirawan polisi.

Hingga kini, polisi belum merilis kronologi lengkap dan motif pasti dari dugaan pemerasan tersebut. Namun penyelidikan terus berlanjut, termasuk kemungkinan adanya korban lain. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.