TNI AL Setop Pembangunan Masjid di Lekok

134
Masjid di Tampung, Lekok yang pembangunannya dihentikan TNI AL. Foto: M. Anas/Kompas.

Pasuruan (WartaBromo.com)– TNI Al mengentikan proyek pembangunan masjid di Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Alasannya, pihak panitia masjid belum mengantongi izin lantaran lokasi masjid berada di lahan milik TNI.

Berdasar informasi yang dihimpun WartaBrono, pembangunan masjid itu sejatinya sudah berlangsung sjeak setahun lalu. Namun, pihak TNI baru mendatangi mereka dan meminta proyek tidak diteruskan sebelum mengantongi izin.

Mustofa, Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Majelis Wakil Cabang (LPBH MWC) NU Kecamatan Lekok mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak TNI AL terkait rencana pembangunan masjid tersebut. Namun, sampai kini, surat tersebut tak kunjung mendapat tanggapan.

Alih-alih menanggapi, pada Kamis (27/3), sejumlah aparat TNI AL mendatangi lokasi proyek dan meminta para pekerja untuk tidak melanjutkan kegiatannya. Tak hanya melarang pembangunan, pihak TNI juga memasang spanduk berisi larangan melanjutkan pembangungunan tempat ibadah tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari daerah pemilihan (Dapil) setempat, Eko Suryono membenarkan adanya penghentian pembangunan masjid oleh apartai militer itu. “Ada tiga orang yang datang dan memasang spanduk larangan pembangunan itu,” katanya kepada WartaBromo.

Menyusul adanya insiden ini, pihak panitia masjid telah melayangkan surat kepada Presiden dengan tembusan Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim) terkait kejadian ini. Yang pasti, selama proses pembangunan, warga tetap menggunaan fasilitas tersebut untuk kegiatan ibadah.

Paur Pam Puslatpur 3 Grati, Letda Mar. Sutikno membenarkan penyetopan pembangunan masjid di Desa Tampung tersebut. Menurutnya, tindakan itu diambil lantaran masjid dibangun di atas lahan milik TNI AL. “Dan hingga kini belum ada izin resmi dari Lantamal V Surabaya untuk melanjutkan pembangunan,” katanya, dikutip dari kompas.com.

Kendati melarang untuk melanjutkan pembangunan, pihaknya mempersilakan masjid tersebut untuk kegiatan ibadah. “Tapi, jangan meneruskan pembangunan hingga menunggu izin dari pimpinan kami di Lantamal V Surabaya,” ujar Sutikno, dikutip dari sumber yang sama. (asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.