Sindikat Ganjal ATM di Paiton: Tiga Pelaku Diserahkan ke Kejaksaan, Satu Masih Buron

1374

Paiton (WartaBromo.com) – Kasus pencurian bermodus ganjal ATM di Paiton, Kabupaten Probolinggo, akhirnya memasuki babak baru. Tiga pelaku yang berhasil diringkus kini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo oleh Polsek Paiton. Namun, satu tersangka yang disebut sebagai otak kejahatan masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang sudah diamankan adalah Sirojuddin, warga Kabupaten Tangerang, serta Alen Candra dan M. Daud, yang berasal dari Kabupaten Pesawaran, Lampung. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Menurut Kanitreskrim Polsek Paiton, Aipda Romli, berkas perkara ketiga pelaku sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa. “Hari ini, kami melimpahkan pelaku beserta berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo,” ujarnya pada Selasa (25/3/2025).

Namun, polisi masih memburu satu pelaku lainnya, Risal alias Kapten, yang disebut sebagai otak dari sindikat ini. “Dia sudah kami tetapkan sebagai DPO,” tambah Aipda Romli.

Kasus ini bermula pada Rabu malam (29/1/2025), ketika seorang warga Paiton, Roni Wijaya (40), mengalami kejadian naas saat hendak menarik uang di gerai ATM Bank Jatim, RS Rizani. Saat mencoba memasukkan kartu, kartu ATM-nya tersangkut dan tidak bisa masuk sempurna.

Di tengah kebingungan, salah satu pelaku muncul dan berpura-pura menawarkan bantuan. Bukannya membantu, pelaku justru mengambil kartu ATM korban dan langsung melarikan diri.

Korban yang sadar telah menjadi korban kejahatan segera melapor ke Polsek Paiton. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku. Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, terutama jika mengalami kendala teknis. Jika kartu tersangkut, disarankan segera menghubungi pihak bank dan tidak menerima bantuan dari orang asing.

Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Risal alias Kapten. “Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan ke pihak berwajib,” tutup Aipda Romli. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.