Purwosari (WartaBromo.com) – Petugas gabungan Satpol PP dan Polres Pasuruan melakukan penyegelan terhadap kafe plus karoke ‘Edelweis’ di Dusun Ledok, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari pada Jumat (21/3/2025) malam.
Penyegelan ini dilakukan setelah pihak pengelola kafe melanggar kesepakatan bersama yang dibuat antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat untuk menutup operasional kafe selama Ramadan. Kesepakatan ini bertujuan menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat selama menjalankan ibadah.
“Ya, kami lakukan penyegelan karena kafe tersebut melanggar kesepakatan bersama dengan Forkopimda dan masyarakat. Mereka tetap beroperasi selama Ramadan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Proses penyegelan tersebut juga didorong oleh insiden kericuhan yang terjadi di Cafe Edelweis beberapa hari sebelumnya pada Rabu (19/3/2025) lalu. Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok ormas terhadap penjaga kafe, memicu kekhawatiran akan terjadinya gangguan keamanan lebih lanjut.
“Kami berharap penyegelan ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan, serta memberikan suasana yang tenang dan kondusif,” tambah Nurul Huda.
Selain Cafe Edelweis, penyegelan juga dilakukan terhadap beberapa kafe karaoke di kawasan Prigen dan Pandaan yang kedapatan tetap beroperasi. Puluhan petugas dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan proses penyegelan tersebut.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah disepakati, khususnya selama bulan Ramadan. (riz/yog)