Probolinggo Sahkan Dua Raperda Pro Inklusi: Kado Ramadan untuk Perempuan dan Disabilitas

78

Kraksaan (WartaBromo.com) – Udara di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo pada Jumat (21/3/2025) terasa sedikit berbeda. Bukan sekadar karena aroma Ramadan yang kian pekat, tapi karena hadirnya kabar baik yang sudah lama ditunggu: 2 Raperda inklusif akhirnya disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif.

Dua Raperda itu—tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penghormatan, Perlindungan, serta Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas—ditandatangani oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dan Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma. Hadir pula seluruh unsur Forkopimda, para wakil ketua DPRD, Sekda Ugas Irwanto, serta jajaran pimpinan OPD.

Langkah ini langsung disambut penuh haru oleh dua organisasi pengusul: Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo. Mereka menyebutnya sebagai kado terindah di bulan suci.

Dalam sambutannya, Bupati Haris menegaskan bahwa kedua Raperda ini disusun dengan melibatkan lintas sektor: legislatif, eksekutif, hingga Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Tujuannya? Menciptakan peraturan yang tidak hanya sah secara hukum, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

“Raperda disabilitas ini hadir untuk memastikan setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, punya ruang yang setara untuk tumbuh, berkontribusi, dan hidup bermartabat. Tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.

Sementara Raperda tentang Pengarusutamaan Gender diharapkan menjadi fondasi kokoh untuk mewujudkan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kebijakan pembangunan.

“Ini bukan sekadar regulasi, tapi arah baru untuk menjadikan pembangunan lebih inklusif dan adil,” tambahnya.

Apa yang membuat 2 Raperda ini begitu istimewa? Salah satunya adalah fakta bahwa keduanya merupakan inisiatif akar rumput. Raperda PUG lahir dari dorongan PC Muslimat NU, sementara Raperda Disabilitas adalah perjuangan panjang dari Pertuni.

Ketua PC Muslimat NU, Hj. Nurayati, menyebut pengesahan ini sebagai hadiah bagi perempuan Probolinggo.

“Raperda ini bukan hanya legalitas, tapi simbol pengakuan atas hak perempuan untuk berperan penuh dalam pembangunan. Harapan kami, OPD tidak sekadar menggugurkan kewajiban, tapi sungguh-sungguh mengimplementasikan PUG dalam program kerja mereka,” ungkapnya.

Senada, Ketua PC Pertuni Moh. Ansori menyampaikan rasa terima kasih atas keberpihakan nyata dari pemerintah dan DPRD. “Mungkin belum final, tapi ini tonggak penting menuju Kabupaten Probolinggo yang ramah disabilitas. Kami ingin bisa mandiri, dihormati, dan setara,” tuturnya.

Ketua DPRD Oka Mahendra menyatakan dukungan penuh legislatif terhadap dua Raperda ini. “Setiap pembangunan harus menjamin kesetaraan akses. Baik di fasilitas umum maupun dunia kerja. Disabilitas dan perempuan harus diberi ruang yang adil untuk berkembang,” ujarnya.

Oka juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip inklusivitas dalam rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkab Probolinggo. “Kita harus lebih terbuka dan progresif dalam memberi peluang, selama kompetensinya sesuai.”

Meskipun masih harus menunggu nomor register dari Gubernur Jawa Timur dalam tiga hari kerja ke depan, euforia atas persetujuan ini sudah lebih dulu menyebar. Tak sekadar berita hukum, tapi juga harapan baru bagi mereka yang selama ini merasa di pinggiran.

Jika tak ada aral, kedua Raperda ini segera diundangkan dan menjadi payung hukum yang memperkuat keberpihakan Pemkab Probolinggo pada kelompok rentan dan terpinggirkan.

Dan di tengah suasana Ramadan yang penuh harap, Probolinggo pun memberi pesan: bahwa keadilan sosial bukan hanya cita-cita, tapi komitmen yang nyata. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.