Kraksaan (WartaBromo.com) – Menjelang Lebaran 2025, peredaran uang palsu di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi perhatian. Seorang pria bernama Achmad Zubaidi (65), warga Desa Liprak Kidul, Kecamatan Banyuanyar, tertangkap tangan menggunakan uang palsu saat berbelanja di kawasan Alun-Alun Kraksaan.
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan seorang pedagang yang menerima uang pecahan Rp100 ribu dari pelaku. Saat diraba, tekstur uang terasa berbeda dan mencurigakan. Tak tinggal diam, pedagang tersebut langsung melaporkannya ke polisi.
“Kami segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan pelaku di lokasi. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di saku celananya,” terang Kanit Reskrim Polsek Kraksaan, Iptu Dj. Setyowadi, Jumat (21/3/2025).
Yang lebih mengejutkan, ternyata Achmad Zubaidi bukan orang baru dalam kasus semacam ini. Ia merupakan residivis yang pernah dipenjara karena perkara serupa.
Tak berhenti di situ, polisi juga tengah memburu satu orang lain yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada Zubaidi. “Identitasnya sudah kami kantongi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Setyo.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat menerima uang dalam transaksi tunai. Jika menemukan uang dengan ciri mencurigakan, segera lapor ke pihak berwajib.
Ciri-ciri uang palsu yang perlu diwaspadai: Tekstur kertas lebih licin atau lebih kaku dari biasanya. Tidak terlihat tanda-tanda keaslian seperti benang pengaman dan watermark, serta Warna cetakan cenderung pudar atau terlalu terang.
Ingat! Jangan sampai jadi korban penipuan jelang Lebaran. (aly/saw)