Polres Probolinggo Musnahkan Ribuan Pil Setan dan Miras, Demi Ramadan yang Kondusif

41

Kraksaan (WartaBromo.com) – Dalam upaya menciptakan suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Probolinggo memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025. Aksi ini digelar pada Kamis (20/3/2025), sebagai bentuk nyata perang terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan, khususnya di kalangan pemuda.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mencakup 1.664 botol minuman keras jenis arak, 229 botol anggur merah, serta 2.000 butir pil berbahaya jenis tryhexipendyl—yang dikenal luas sebagai pil setan—dan 0,5 gram sabu-sabu.

Tak hanya itu, 26 unit knalpot brong dan beberapa velg tidak standar turut dihancurkan. Seluruh barang bukti dimusnahkan di halaman Mapolres Probolinggo dengan cara dibakar dan diblender, disaksikan sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba, miras, dan kenakalan jalanan. Kami tidak akan ragu menindak pelanggar hukum,” tegas AKBP Wisnu.

Pemusnahan ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris). Menurutnya, langkah tegas Polres Probolinggo sangat berarti dalam menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk narkotika dan minuman keras.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian. Ini bukti keseriusan dalam menangani peredaran narkoba. Ke depan, kami siap bersinergi untuk terus melakukan pencegahan,” ujarnya.

Operasi Pekat Semeru 2025 sendiri merupakan bagian dari agenda tahunan Polda Jawa Timur untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Dengan langkah ini, Polres Probolinggo ingin memastikan bahwa Ramadan di Bumi Rengganis berjalan dengan damai, khusyuk, dan bebas dari gangguan yang bisa merusak generasi muda. (aly/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.