Kraksaan (WartaBromo.com) – Kabar gembira datang untuk para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten Probolinggo dijadwalkan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Kamis, 20 Maret 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 47 miliar.
“Jika tidak ada kendala, Insyaallah tanggal 20 Maret ini sudah dicairkan. Anggaran sudah tersedia dan akan kami distribusikan sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Rabu (19/3).
Tak kurang dari 9.641 ASN, yang terdiri atas 5.646 PNS dan 3.994 PPPK, akan menerima THR sebesar satu kali gaji pokok. Kucuran dana ini menjadi angin segar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada akhir bulan Maret.
Pemberian THR ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang mengatur bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan pencairan yang direncanakan pada 20 Maret, Pemkab memastikan ketentuan itu terpenuhi.
Ugas berharap, pencairan THR ini dapat membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran lebih awal, serta menciptakan suasana yang lebih tenang dan kondusif.
“THR ini diharapkan bisa memberikan manfaat nyata. Kami juga mengimbau agar ASN bijak dalam mengelola dana THR, utamanya untuk kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri,” tambahnya.
Langkah Pemkab ini menunjukkan komitmen dalam memberikan hak pegawai secara tepat waktu, sekaligus mendukung perputaran ekonomi lokal menjelang hari raya. Kalau kamu ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo, sudah siap buat belanja Lebaran? (saw)