Sukapura (WartaBromo.com) – Pemilik vila di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo menyebut tuduhan pencurian, didasarkan pada rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan Suwarni. Kasus ini masih bergulir di kepolisian, dimana kedua belah pihak saling lapor.
Menurut keterangan mr. J atau C., uang tunai sebesar Rp88 juta dan perhiasan emas senilai Rp25 juta hilang dari tempat penyimpanan di dalam vila. Ia menuding Suwarni sebagai satu-satunya orang yang mengetahui lokasi barang berharga itu.
“Kami mencurigai Suwarni karena beberapa perilaku yang tidak biasa, termasuk saat ia meninggalkan vila secara tergesa-gesa,” ungkapnya kepda kontributor WartaBromo.
Kejadian tersebut berlangsung pada 6 Maret 2025. CCTV menangkap momen saat Suwarni diduga membawa barang di pinggangnya dan melompat melewati pagar vila. Tak hanya itu, dua hari kemudian, ia terlihat melakukan belanja dalam jumlah besar di Pasar Sukapura.
“Padahal saat itu dia tidak masuk kerja. Hal itu semakin menambah kecurigaan kami,” tambahnya dengan nada curiga.
Saksi lain, YN—rekan kerja Suwarni di vila tersebut—menyatakan bahwa tidak ada penganiayaan yang terjadi, setidaknya di hadapannya. “Saat kami datang ke rumah Suwarni, tidak ada keributan. Semuanya terlihat tenang,” katanya.
Namun, versi berbeda disampaikan oleh Suwarni. Ia membantah keras tuduhan pencurian tersebut dan malah mengklaim menjadi korban penganiayaan oleh sang majikan. “Saya tidak mengambil apa pun. Justru saya diperlakukan kasar,” ujarnya secara usai melapor di Mapolres Probolinggo.
Kanit Reskrim Polsek Sukapura, Aipda Eko Aprianto, juga mengonfirmasi bahwa proses investigasi masih berjalan. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Proses ini masih terus berlangsung,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa S atau Suwarni diduga menjadi korban penganiayaan pemilik hotel. Perempuan itu, diduga mencuri uang sang majikan dan dilaporkan ke Polsek Sukapura. Sementara Suwarni melaporkan majikannya ke Mapolres Probolinggo atas dugaan penganiayaan.
Kasus ini menarik perhatian publik, terlebih karena melibatkan WNA dan terjadi di kawasan yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Probolinggo. Warga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban. (lai/saw)