Sidak Satgas Pangan Pasuruan: 4 dari 6 MinyakKita Ditemukan Kurang Takaran

25

Pasuruan (WartaBromo.com) – Satgas Pangan Kota Pasuruan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Polres Pasuruan Kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan. Hasilnya, dari enam sampel yang diambil dari berbagai produsen, empat di antaranya memiliki volume yang kurang dari satu liter.

“Enam sampel kami uji, ternyata ada empat yang volumenya kurang, bahkan ada yang hanya 945 ml,” ungkap Riski Pramita, Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pasuruan, Senin (10/3/2025).

Temuan ini melanggar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur standar volume kemasan minyak goreng. Dalam aturan tersebut, toleransi kekurangan maksimal hanya 1,5 ml per liter. Namun, beberapa produk yang ditemukan di lapangan justru jauh di bawah standar.

“Ada yang isinya cuma 945 ml, ada juga yang 970 ml,” tambah Riski.

Sementara itu, Asep Saifuddin, seorang pedagang minyak goreng di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan, berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada konsumen yang dirugikan.

“Kami sebagai pedagang tentu ingin menjual barang yang sesuai takaran. Harapannya, pemerintah terus melakukan monitoring supaya konsumen juga tidak rugi,” ujarnya.

Ia pun mengaku akan lebih teliti dalam menerima barang dari distributor. “Ke depan, kami akan lebih hati-hati. Begitu barang turun dari sales, langsung kami cek volumenya,” tegasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, Disperindag Kota Pasuruan akan melaporkan hasil sidak ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat.

Sementara itu, operasi pasar ini akan berlangsung hingga Rabu (12/3/2025). Satgas Pangan akan terus menyasar sejumlah pasar dan agen di Kota Pasuruan untuk memastikan minyak goreng yang beredar sesuai standar.

“Sampai hari rabu rencananya. Ke sejumlah pasar dan agen-agen minyak,” tutupnya. (don/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.