Rembang (WartaBromo.com) – Seorang pria berinisial M, warga Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, diamankan warga lantaran diduga hendak mencuri sepeda motor di sebuah tempat pemancingan di Desa Geneng Waru, Kecamatan Rembang, Sabtu (8/3/2025).
Pria berusia 47 tahun tersebut datang ke lokasi sebagai pengunjung pemancingan.
Kapolsek Rembang, AKP Mulyono, mengungkapkan bahwa korban sempat terkejut ketika mengetahui motornya dinaiki dan diduga hampir dibawa kabur oleh pelaku. Korban pun langsung berteriak maling, memancing perhatian warga sekitar.
“Motor sudah dinaiki, namun mesin belum sempat dihidupkan. Pelaku berhasil dibekuk warga,” ujar AKP Mulyono.
Dalam interogasi, pelaku berdalih bahwa dirinya datang ke lokasi pemancingan untuk memancing dan mencari biawak di sekitar kolam. Namun, penyelidikan mengungkap bahwa M merupakan seorang residivis kasus pencurian sepeda motor.
“Pelaku pernah mencuri motor di kawasan persawahan di Gondangwetan, dan sebelumnya juga pernah ditahan,” tambah AKP Mulyono.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian ini, serta mengumpulkan barang bukti lainnya guna menetapkan pelaku sebagai tersangka. (riz/yog)