Lumajang (Warta Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil mengamankan seorang pria berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir lantai 2 RSUD dr. Haryoto. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada 4 Maret 2025, setelah aksinya terekam kamera CCTV.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa SF mencuri motor Honda Scoopy merah pada Sabtu, 1 Maret 2025. Saat itu, kendaraan dalam kondisi tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah mendorongnya keluar dari parkiran.
Menurut AKBP Alex Sandy Siregar, tersangka berpura-pura hendak mengambil barang yang tertinggal sebagai alasan untuk keluar dari area parkir. Petugas keamanan yang berjaga saat itu mempercayai keterangannya dan mengizinkannya pergi tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku melihat sepeda motor yang tidak terkunci, lalu langsung mendorongnya ke luar area parkir. Saat petugas menanyakan, ia beralasan hendak mengambil barang, sehingga tidak dicurigai,” jelas Kapolres.
Setelah berhasil membawa motor keluar, SF bertemu dengan rekannya, yang saat ini masih berstatus saksi dalam kasus ini. Motor tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya ditemukan dan diamankan oleh polisi.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa ini adalah aksi pertamanya. Namun, kami masih mendalami apakah ia pernah melakukan kejahatan serupa sebelumnya,” tambah Kapolres.
Akibat perbuatannya, SF dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara. Selain menyelidiki kasus ini, kepolisian juga menyoroti kelalaian petugas keamanan rumah sakit.
Kapolres berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal di area parkir.
“Kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem keamanan yang dimanfaatkan pelaku. Kami berharap petugas keamanan lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan, dan masyarakat juga lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Sementara itu, motor hasil curian telah diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut. (rud)