Rembang (WartaBromo.com) – Seorang wanita bernama HL (30), warga Dusun Sumberboto, Desa Oro – oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, ditangkap warga setelah kepergok hendak mencuri di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya melaksanakan salat terawih. Aksi tersebut terjadi pada Senin (3/3/2025) malam.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian ini berlangsung sekitar pukul 19.20 WIB di rumah Mahmudi, yang berada di RT 03 RW 11, Dusun Sumberboto, Desa Rombo Wetan. Pelaku diketahui mencoba mencongkel pintu untuk masuk ke dalam rumah saat pemiliknya sedang beribadah di masjid terdekat.
Namun, aksi HL gagal setelah salah satu penghuni rumah yang sedang sakit mendengar suara mencurigakan dan berteriak. Teriakan tersebut memancing perhatian warga dan jamaah yang sedang melaksanakan salat terawih.
“Saat pelaku masuk, penghuni yang sedang sakit teriak, sehingga warga langsung mendatangi lokasi,” ujar Mistarudin, Kepala Dusun Sumberboto, Selasa (4/3/2025).
Diketahui, HL sebelumnya juga pernah mencuri di lokasi yang sama dua bulan lalu, namun aksinya tidak terpergok oleh pemilik rumah saat itu. Berdasarkan keterangan Mistarudin, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di beberapa tempat, terutama rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya.
“Ini sudah kali kelima pelaku melakukan pencurian. Rumah yang diincar biasanya ditinggalkan pemiliknya untuk beribadah atau kegiatan lain,” tambah Mistarudin.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri dari warga, Mistarudin segera menghubungi pihak kepolisian setelah pelaku tertangkap. Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan atas kelakuannya tersebut. (riz/yog)