Gondang Wetan (WartaBromo.com) – Aksi balap liar yang meresahkan kembali terjadi di jalur wisata Bromo, Kabupaten Pasuruan. Dalam aksi itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.
Merespons laporan warga, pihak kepolisian dari Polsek Keboncandi bersama Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota langsung bertindak tegas dengan menggelar patroli dan penindakan pada Rabu (5/3/2025) dini hari.
Aipda Junaedi, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, patroli yang dimulai sekitar pukul 02.30 WIB itu berhasil membubarkan aksi balap liar serta mengamankan delapan orang beserta enam unit sepeda motor yang digunakan dalam ajang ilegal tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga yang resah dengan adanya balap liar di jalur tersebut. Saat tiba di lokasi, kami mendapati sejumlah remaja yang sedang melakukan balap liar dan langsung mengambil tindakan,” kata Junaedi, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, lokasi ini memang kerap dijadikan arena balap liar, terutama selama bulan Ramadan. Selain mengganggu ketertiban umum, aksi ini juga membahayakan para pelaku serta pengguna jalan lainnya.
Selain mengamankan para pembalap liar, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses penanganan lebih lanjut.
“6 sepeda motor juga ikut diamankan pihak kepolisian,” tuturnya. (don/yog)