Dua Residivis Curanmor Diringkus di Probolinggo, Sudah Berulang Kali Beraksi

0

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Probolinggo akhirnya dibekuk oleh tim buru sergap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Keduanya diketahui sebagai residivis yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara.

Pelaku yang diamankan adalah AF (40), warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, dan AH (44), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Kedua tersangka ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di banyak lokasi.

“AF sudah tujuh kali masuk penjara, sementara AH sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus yang sama,” ujar Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Sabtu (1/3/2025).

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berkeliling mencari kendaraan yang bisa menjadi target. AH berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil motor, sementara AF bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Salah satu aksi mereka terjadi pada 22 Desember 2024 di Kelurahan Mangunharjo, Kota Probolinggo. Saat itu, mereka melihat sebuah motor Honda Beat terparkir di teras rumah korban.

AH kemudian masuk ke halaman rumah dan menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor, sementara AF berjaga-jaga di sekitar lokasi.

“Setelah berhasil membawa motor curian, keduanya langsung melarikan diri ke arah selatan,” ungkap Zainullah.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku. AF ditangkap lebih dulu pada 18 Februari 2025 di daerah Bayeman, Tongas, sedangkan AH menyusul sehari setelahnya di wilayah Wonomerto.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Skywave yang digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

Atas perbuatannya, AF dan AH dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.