Sengketa SDN Jeladri 1: ‘Kita dari Dulu Minta Duduk Bareng, Pohon Sekolah Saya Tebang Sebagai Bentuk Perlawanan’

142

Winongan (WartaBromo.com) – Sengketa lahan SDN Jeladri 1 kembali memanas. Setelah video penyegelan sekolah viral, ahli waris lahan mendesak pemerintah segera menggelar mediasi untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Alaika Salam, salah satu pihak yang mengaku ahli waris, meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan sengketa tanah yang diklaim sebagai milik keluarganya.

Setelah segel sekolah dibuka oleh pemerintah pada Rabu (26/2/2024) agar siswa bisa kembali belajar, Alaika kembali melakukan penyegelan. Ia bahkan menebang pohon di area sekolah sebagai bentuk protes.

“Itu sedikit perlawanan ke pemerintah. Saya kemarin nggak ada soalnya, jadi sorenya saya tebang itu pohon sebagai bentuk perlawanan,” ujar Alaika saat dikonfirmasi WartaBromo.com, Kamis (27/2/2025).

Menurutnya, aktivitas belajar mengajar di SDN Jeladri 1 memang sementara dihentikan karena adanya renovasi. Ia mengklaim sudah ada koordinasi dengan pihak sekolah terkait hal ini.

“Enam bulan yang lalu koordinasi sama Pak Edi, guru di sana. Memang sementara nggak belajar di sekolah karena ada renovasi,” jelasnya.

Alaika juga meminta pihak sekolah dan pemerintah segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

“Kita dari dulu meminta untuk duduk bareng mediasi. Ayo pemerintah, kita selesaikan dengan baik biar semuanya enak, enggak seakan-akan saya yang tiba-tiba menyegel sekolah tanpa sebab,” tambahnya.

Sebelumnya, video Alaika yang menutup kembali sekolah dan menebang pohon viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta maaf kepada masyarakat atas tindakannya.

“Sepurane kulo tutup male. Ini pohonnya kulo tebang. Kulo tutup male,” ucapnya dalam video.

Alaika mengklaim tanah seluas 2.700 meter persegi tempat SDN Jeladri 1 berdiri masih milik keluarganya dan belum ada proses peralihan kepemilikan. Ia menantang pemerintah untuk membuktikan status tanah tersebut.

“Berkas tanah masih milik orang tua saya dan tidak ada peralihan. Monggo kalau pihak pemerintah mau adu data, siapa yang jelas. Pajak tahunan saya yang terus bayar sampai 2025. Apakah salah saya ingin tahu status tanah itu? Kalau ada bukti yang kuat dari pemerintah, monggo kita adakan audiensi, kita adu data,” tulisnya melalui akun Facebook WartaBromo.

Alaika menegaskan, jika pemerintah memiliki bukti kuat bahwa tanah tersebut bukan miliknya, ia siap menerimanya. Namun, jika tidak ada bukti yang sah, ia meminta ganti rugi atas tanah tersebut.

“Saya siap untuk adu data untuk tanah itu,” pungkasnya. (don/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.