Buntut Panjang Sengketa SDN Jeladri 1, Perwakilan Pemkab dan DPRD Datangi Polres Pasuruan

43

Bangil (WartaBromo.com) – Perwakilan Pemkab Pasuruan didampingi Komisi IV DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, mendatangi Polres Pasuruan pada Kamis (27/1/2025) untuk membahas penyegelan SDN Jeladri 1 yang masih berlarut akibat sengketa lahan.

Mereka bertemu dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani, beserta Kasatreskrim dan Kasat Intel Polres Pasuruan.

Suryono Pane, perwakilan tim Kuasa Hukum Pemkab Pasuruan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memastikan kepastian hukum terkait kasus ini, baik dari segi pidana maupun perdata.

“Kedatangan kami bertujuan untuk mencari kepastian hukum. Kami akan melakukan segala cara, baik melalui jalur pidana maupun perdata, yang terpenting adalah agar anak-anak bisa kembali mengikuti proses belajar mengajar tanpa gangguan. Kami akan terus mendorong hingga ada kepastian hukum,” ujar Suryono Pane.

Ia menambahkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus ini, mengingat banyaknya anak-anak yang terdampak oleh penyegelan, serta adanya tindakan pengerusakan di area sekolah yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.

“Unsur pidananya banyak, termasuk penyegelan sekolah yang mengganggu hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan, penebangan pohon, hingga pengerusakan properti sekolah. Semua ini akan kami kaji untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian,” lanjut Suryono.

Lebih lanjut, Suryono Pane menegaskan bahwa dari sisi bukti kepemilikan lahan, pihak yang mengaku ahli waris tidak lagi memiliki hak untuk menuntut kepemilikan tersebut.

“Hingga saat ini tidak ada laporan atau tuntutan dari mereka di pengadilan. Ini bukan lagi masalah sengketa, tetapi lebih pada upaya mengganggu proses belajar anak-anak di sekolah. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan-tindakan semacam ini. Jika mereka punya bukti kepemilikan, seharusnya mereka ajukan tuntutan ke pengadilan, bukan melakukan penyegelan sepihak,” tegasnya.

Kasus sengketa SDN Jeladri 1 ini telah berlangsung lama dan sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Sebelumnya Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori sempat membuka penyegelan sekolahan tersebut namun kemudian tak lama berselang pihak yang mengaku ahli waris melakukan penutupan kembali dan memotong pohon yang ada di sekolahan tersebut. (bia/riz/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.