Winongan (WartaBromo.com) – Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori, menegaskan agar pihak SDN Jeladri 1 Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan segera melaporkan kepadanya jika terjadi penyegelan kembali di masa mendatang.
“Kebetulan Pak Bupati saat ini sedang retret dan saya hari ini akan menyusul ke Magelang. Maka, apabila ada gejolak lagi, dalam artian penyegelan kembali, segera lapor ke kami,” ujar Gus Shobih saat membuka segel sekolah tersebut pada Rabu (26/2/2025) pagi.
Pembukaan segel ini dilakukan setelah sekolah tersebut disegel oleh pihak yang mengklaim kepemilikan tanah. Akibatnya, sebanyak 159 siswa terpaksa mengungsi untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
Proses pembukaan segel dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, bersama Camat Winongan, Danramil, Kapolsek, dan pihak sekolah.
Wabup Shobih menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan hak dasar setiap anak, dan penyegelan sekolah ini jelas menghalangi hak tersebut.
“Belajar mengajar adalah hak dasar yang harus diterima oleh masyarakat. Penyegelan ini mengganggu proses tersebut,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan bahwa meskipun ada pihak yang menggugat kepemilikan lahan, langkah penyegelan sepihak tidak dapat dibenarkan. Penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui jalur hukum di Kejaksaan dan Pengadilan, bukan dengan tindakan sepihak.
“Jika memang ada keputusan dari pengadilan, itu hal lain. Tapi ini, tanpa ada keputusan apa-apa, main segel saja. Ini namanya penyerobotan,” tegasnya.
Menurut Wabup, dokumen yang dimiliki sekolah menunjukkan bahwa lahan tersebut adalah milik SDN Jeladri 1. Dia mempersilakan pihak penggugat untuk membawa sengketa ini ke jalur hukum.
“Ini negara hukum, kalau memang merasa punya bukti kuat, silakan digugat. Kita punya dokumen kuat yang juga akan dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.
Dengan dibukanya segel ini, para siswa SDN Jeladri 1 kini bisa kembali menggunakan sekolah mereka, meski beberapa ruangan masih rusak akibat sengketa yang berkepanjangan.
Wabup Shobih juga meminta jika ada masalah serupa di masa depan, pihak sekolah segera melaporkannya kepada Bupati atau Wakil Bupati Pasuruan. (mil/yog)