Petani Menjerit, Oknum ASN dan TNI-POLRI Nikmati Pupuk Subsidi di Probolinggo

7032

Probolinggo (WartaBromo.com) – Ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNi-Polri di Kabupaten Probolinggo kedapatan terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) penerima pupuk subsidi. Padahal, sesuai aturan, mereka tidak berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Fakta ini terungkap saat Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/2025).

Ketua Panja, Muchlis, menegaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya penyalahgunaan daftar penerima pupuk subsidi. Namun, jumlah pasti oknum TNI-Polri ASN, dan pejabat yang terdaftar dalam RDKK masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

“Nah yaitu harusnya apa ya? Mereka itu harusnya non-subsidi lah, kasian petani-petani yang betul. Itu lebih mendolimi lagi itu, makanya kayak teman-teman ASN atau Polri-TNI atau pejabat apapun ayolah jangan beli pupuk subsidi. Berikan kepada petani-petani yang memang membutuhkan subsidi,” ujar Muchlis.

Tak hanya itu, sidak Panja juga mengungkap indikasi penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Ditemukan beberapa kasus petani yang tidak memiliki lahan sawah tetapi tetap bisa menebus pupuk, lantaran namanya tercatat dalam RDKK.

Lebih miris lagi, pupuk subsidi yang ditebus itu justru dijual kembali ke petani lain dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami menemukan adanya praktik penjualan kembali pupuk subsidi oleh oknum kelompok tani dengan harga di atas HET. Ini tidak boleh dibiarkan. Petani yang benar-benar membutuhkan pupuk saja sudah cukup kesulitan, jangan sampai mereka malah dirugikan,” tambah Muchlis.

Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji akan terus menelusuri dan menindaklanjuti temuan ini. Jika terbukti ada kios, kelompok tani, atau distributor yang terlibat dalam praktik curang ini, sanksi tegas akan diberikan.

“Kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin kios atau distributor yang bermain-main dengan pupuk subsidi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memastikan distribusi pupuk berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Panja menegaskan bahwa distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, agar benar-benar sampai ke petani yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (aly/saw)

Catatan redaksi : Artikel ini telah mengalami penyuntingan pada judul dan isi berita dengan penambahan kata oknum di depan ASN, TNI-Polri pada Kamis (20/2/2025) pukul 17.30 WIB.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.