Pemkab Lumajang Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Publik

19

Lumajang (Warta Bromo.com) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemotongan anggaran di berbagai sektor pemerintahan demi meningkatkan efisiensi keuangan negara.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa pihaknya siap menyesuaikan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Ia memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap difokuskan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, Pemkab Lumajang siap menjalankan efisiensi anggaran. Namun, kami tetap berkomitmen melaksanakan program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatannya, Selasa (19/2/2025).

Salah satu program unggulan yang tetap akan dijalankan adalah layanan persalinan gratis bagi ibu melahirkan, yang menjadi prioritas pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma. Sekda memastikan program tersebut tetap berjalan dengan optimal.

“Pendanaan program ini akan diperoleh dari efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kualitas layanan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Kami berupaya agar retribusi yang berlaku tetap terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.

Agus Triyono menambahkan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk mengoptimalkan alokasi dana, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan program-program prioritas tetap berjalan dengan baik.

Kabupaten Lumajang melakukan penyesuaian anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp55,9 miliar, hal ini tidak akan berdampak signifikan karena bisa ditutupi melalui efisiensi serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024.

Sementara itu, beberapa kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya mengalami pengurangan frekuensi pelaksanaannya.

Meski efisiensi yang diterapkan di daerah tidak seketat kementerian atau lembaga pusat, Agus tetap mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lumajang untuk lebih bijak dalam penggunaan fasilitas kantor.

“Penghematan energi perlu diterapkan, seperti mematikan listrik dan AC saat tidak digunakan. Pastikan ruangan dalam kondisi aman sebelum meninggalkan kantor usai jam kerja,” imbaunya. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.