Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Probolinggo menguap begitu saja. Usai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara tertutup pada Selasa (18/2/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo ini, pembahasan difokuskan pada permasalahan yang kerap muncul terkait penyaluran dana PIP, terutama dari kategori PIP Aspirasi. Seperti diketahui, terdapat dua jenis PIP, yakni PIP Aspirasi dan PIP Reguler.
Kepala Dikdaya Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera membuka pos pengaduan khusus untuk PIP guna menampung keluhan masyarakat.
“Banyak laporan terkait PIP akhir-akhir ini. Oleh karena itu, kami akan membuka pos pengaduan di Dinas Pendidikan agar masalah bisa segera diselesaikan tanpa harus berlarut-larut,” ujar Dwijoko usai rapat.
Saat ditanya mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang sempat mencuat ke publik, Dwijoko tidak memberikan jawaban yang tegas, hanya menyatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai.
“Tidak, sudah selesai. Sudah selesai,” jawabnya singkat.
Dwijoko menambahkan, pos pengaduan ini akan segera direalisasikan dalam tahun ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar pengelolaan PIP lebih transparan dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, menjelaskan bahwa RDP bertujuan untuk memperjelas mekanisme dan sasaran penyaluran PIP agar sesuai dengan peruntukannya.
“Rapat ini hanya untuk memastikan bahwa PIP tepat sasaran. Itu saja,” ujarnya.
Terkait alasan mengapa rapat dilakukan secara tertutup, Ning Ayu menepis anggapan adanya hal yang dirahasiakan.
“Tidak ada rahasia apa pun. Ini hanya soal miskomunikasi. Kami tidak ingin isu ini berkembang menjadi sesuatu yang tidak jelas di luar sana,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar itu, menyambut baik inisiatif Dikdaya dalam membuka pos pengaduan PIP.
“Ini langkah positif. Dengan adanya pos pengaduan, keluhan masyarakat bisa langsung ditangani di tingkat daerah tanpa harus melebar ke mana-mana,” pungkasnya.
Dengan adanya pos pengaduan ini, diharapkan masalah terkait PIP bisa lebih cepat ditindaklanjuti dan penyalurannya menjadi lebih transparan serta tepat sasaran. (saw)