Probolinggo (WartaBromo.com) – Baru memasuki awal tahun 2025, Kapolres Probolinggo sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin di tubuh kepolisian.
Dua anggota yang diberhentikan adalah Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji. Keduanya terbukti meninggalkan tugas tanpa izin resmi selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia. Akibatnya, mereka harus menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai aturan disiplin Polri.
Upacara PTDH berlangsung di Lapangan Mapolres Probolinggo dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Sejumlah pejabat utama, anggota kepolisian, serta ASN Polres turut hadir dalam prosesi ini.
AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah. Namun, sebagai institusi yang mengedepankan profesionalisme, Polres Probolinggo harus tetap menegakkan aturan yang berlaku.
“Keputusan ini sangat berat, terutama karena berdampak pada keluarga mereka. Namun, sebagai bagian dari Polri, kedisiplinan adalah hal utama. Kami menerapkan sistem reward and punishment dengan adil,” ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).
Ia berharap agar kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih disiplin dan profesional dalam bertugas. Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di masa mendatang,” tambah perwira asal Sidoarjo itu.
Selain upacara PTDH, dalam kesempatan yang sama Polres Probolinggo juga memberikan penghargaan kepada sejumlah personel dan mitra eksternal yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam berbagai bidang. Penghargaan diberikan kepada mereka yang berperan aktif dalam pengamanan Pilkada 2024, pengelolaan data kepolisian, serta bidang kesehatan.
Di antara penerima penghargaan adalah PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, dan KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Mereka berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 hingga TPS 4 Desa Tambak Ukir mencapai 100% tingkat partisipasi pemilih.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, dan Bripda Awang Baghaskara atas dedikasi mereka dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.
Tak ketinggalan, penghargaan juga diterima oleh Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah dari PHL Si Dokkes Polres Probolinggo. Mereka berhasil meraih Juara I dalam Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 untuk kategori IVA dan Papsmear.
Dengan adanya penegakan disiplin serta penghargaan bagi personel berprestasi, Polres Probolinggo berharap seluruh anggotanya semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi. (aly/saw)