Dugaan Pemotongan Dana PIP di Probolinggo, Begini Modusnya

619

Probolinggo (WartaBromo.com) – Dugaan pemotongan dana ProgramProgram Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Probolinggo mencuat ke publik. Pemotongan tersebut diduga terjadi pada PIP yang berasal dari jalur aspirasi dewan, bukan jalur reguler.

Sejumlah siswa melaporkan bahwa mereka menerima dana bantuan jauh lebih kecil dari seharusnya, bahkan ada yang tidak menerimanya sama sekali.

Salah satu penerima, sebut saja Melati (nama samaran), seharusnya menerima Rp 900 ribu. Namun, setelah berbagai potongan, ia tidak mendapatkan dana tersebut sama sekali.

Kakaknya, Rose (bukan nama sebenarnya), menunjukkan bukti percakapan WhatsApp dengan pihak sekolah yang membahas pemotongan tersebut. Pihak sekolah beralasan bahwa pemotongan dana digunakan untuk renovasi gedung.

Terungkap bahwa pemotongan dilakukan dengan rincian sebagai berikut: 30 persen atau Rp 270 ribu diduga dipotong oleh pihak dewan, 50 persen atau Rp 450 ribu oleh yayasan, dan Rp 180 ribu dialokasikan untuk pembayaran Lembar Kerja Siswa (LKS). Alhasil, siswa tidak menerima dana sedikit pun secara langsung.

Melati menyebut pengambilan dana PIP dilakukan di salah satu bank di wilayah Kraksaan pada Kamis (6/2/2025). Namun, setibanya di sekolah, para siswa diminta menyerahkan uang tersebut kepada guru.

Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua. Diskusi pun berkembang di grup sekolah hingga akhirnya pihak sekolah memanggil Melati pada Rabu (12/2) untuk meminta klarifikasi terkait unggahannya di grup.

Pasca itu, Melati kemudian mencoba menghubungi pihak dewan yang disebut-sebut melakukan pemotongan. Namun, ia mendapat jawaban bahwa PIP yang berasal dari jalur aspirasi mereka tidak mengalami pemotongan.

Setelah konfrontasi ini, dana PIP akhirnya diberikan secara penuh, tetapi Melati mengaku mendapat ancaman bahwa namanya tidak akan diajukan kembali sebagai penerima PIP di masa mendatang.

“Saya tidak keberatan jika dana digunakan untuk kepentingan sekolah, tetapi jumlah potongannya terlalu besar. Apalagi ada potongan untuk dewan yang tidak jelas tujuannya,” ujar Melati.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh beberapa wali murid lainnya. Mereka mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana PIP yang seharusnya membantu siswa kurang mampu.

“Kami berharap dana bantuan ini benar-benar diterima siswa tanpa ada pemotongan sepihak. Jangan sampai ada ancaman bagi mereka yang mempertanyakannya,” kata salah satu orang tua siswa.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, mengungkapkan bahwa pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (18/2) sore.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo, perwakilan Kemenag Kabupaten Probolinggo, lembaga pendidikan, serta orang tua siswa.

Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa pengawasan terhadap PIP Aspirasi masih sangat lemah, sehingga sering menimbulkan berbagai permasalahan.

“Hasilnya, memang kurang ada pengawasan terhadap PIP Aspirasi. PIP ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu PIP Aspirasi dan PIP Reguler. Ke depan, kami akan melakukan evaluasi secara bertahap untuk memperbaiki sistem ini,” ujar Rendra.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana bantuan pendidikan agar benar-benar sampai ke tangan siswa yang berhak tanpa ada pemotongan yang tidak jelas. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.