Pemkab Probolinggo Targetkan Opini WTP ke-12, Serahkan LKPD Unaudited Lebih Awal

15

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Sebagai langkah awal, Pj Bupati Probolinggo secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (17/2/2025).

Penyerahan LKPD Unaudited atau tanpa diaudit ini dilakukan langsung oleh Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK RI Surabaya.

Langkah ini menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemkab Probolinggo dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Ugas menegaskan bahwa laporan keuangan yang disusun telah dibuat secara transparan, akuntabel, dan mencerminkan realisasi anggaran yang sesungguhnya.

“Kami optimistis bisa kembali meraih opini WTP yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik,” terangnya.

Menurutnya penyerahan LKPD Unaudited ini sebenarnya memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2025. Namun, berkat kesiapan tim dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi yang baik antar seluruh instansi, Kabupaten Probolinggo mampu menyerahkan laporan lebih awal.

Pj Bupati berharap dengan penyerahan lebih awal ini, Pemkab Probolinggo lebih siap dalam menghadapi proses pemeriksaan oleh BPK RI.

“Bahkan, kami menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerahan LKPD Unaudited, menempati peringkat kedua dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, serta Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), Kristiana Ruliani.

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, menyatakan bahwa pihaknya berharap seluruh tahapan audit hingga pengumuman opini dapat berjalan dengan lancar.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK RI demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Setiap rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami agar semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.

Adapun pemeriksaan rinci terhadap LKPD Tahun 2024 akan dimulai pada 20 Februari 2025. Proses ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Dengan penyerahan laporan lebih awal, Pemkab Probolinggo berharap dapat kembali meraih opini WTP sebagai bukti pengelolaan keuangan yang kredibel dan profesional. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.