Probolinggo (WartaBromo.com) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Pelantikan dilakukan oleh Pj Bupati Bondowoso, Hadi Wawan Guntoro, pada Senin (17/2/2025).
Pelantikan ini berdasarkan surat persetujuan dari Pj Gubernur Jawa Timur dengan nomor 800/956/204.4/2025. Sebelumnya, pada 11 Februari 2025, Pj Bupati Bondowoso telah mengajukan permohonan persetujuan Pj Sekda kepada Gubernur Jawa Timur melalui surat nomor 800/226/430.10.1/2025.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 3 Tahun 2018, Pj Sekda diangkat oleh bupati atau wali kota setelah mendapat persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fathur Rozi yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan, ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Bondowoso dengan masa jabatan maksimal tiga bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bondowoso, Hadi Wawan Guntoro, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan yang harus didukung oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Ia juga mengapresiasi kerja ASN dalam menyukseskan Pilkada 2024, yang telah menghasilkan pemimpin baru yang segera dilantik di Jakarta.
“Transisi kepemimpinan harus didukung dengan baik demi kepentingan Bondowoso,” ujar Hadi Wawan Guntoro.
Sementara itu, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, membenarkan bahwa Fathur Rozi diminta kesediaannya untuk membantu menata pemerintahan di Bondowoso. Ia menyebut alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu, kaya pengalaman.
“Iya benar, diminta kesediaannya untuk membantu menata Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Beliau merupakan yang berpengalaman dalam pemerintahan,” ungkapnya secara terpisah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Fathur Rozi dapat segera mempersiapkan proses seleksi jabatan Sekda definitif agar roda pemerintahan di Bondowoso tetap berjalan dengan baik. (saw)