Alih-Alih Melayani Warga, Perangkat Desa Ini Malah Jual Sabu

245

Bantaran (WartaBromo.com) – Seorang perangkat Desa Kedungrejo, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berinisial SUP gagal menjadi contohnya bagi warganya. Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (13/2/2025) dini hari.

SUP ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 8,87 gram, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sedotan, dan pipet kaca.

Pria berusia 40 itu, beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Probolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami melakukan penangkapan di kediaman pelaku,” terang Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono.

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas SUP. Warga sering melihatnya terlibat dalam transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi pun menyelidiki dan ditemukan bukti yang cukup.

Nanang menyesalkan keterlibatan seorang perangkat desa dalam peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa pejabat desa seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah terlibat dalam tindakan yang dapat merusak kehidupan warga.

“Sebagai perangkat desa, pelaku seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan malah memperdagangkan barang terlarang yang dapat merusak generasi muda,” tandasnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.