6 Mobil Dinas KPU Kabupaten Pasuruan Ditarik Untuk Efisiensi Anggaran

93

Bangil (WartaBromo.com) – Sebanyak enam unit mobil dinas operasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan dikembalikan ke KPU Jawa Timur pada 13 Februari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan.

Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto, membenarkan informasi tersebut.

Saat ditemui wartawan pada Kamis (13/2/2025) lalu, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Betul, sesuai Inpres tersebut, per hari ini mobil dinas operasional milik Komisioner dan Sekretaris KPU, sejumlah 6 unit, sudah dikembalikan ke KPU Jawa Timur,” jelas Sherla.

Mengenai nilai sewa mobil dinas yang dikembalikan, Sherla menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Pasuruan hanya menerima mobil dari KPU Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya menerima langsung mobil dinas merk Mitsubishi Expander dari KPU Provinsi Jawa Timur, sehingga untuk pemangkasan anggaran atau penghematan kami kurang tahu,” lanjutnya.

Terkait dampak pengembalian mobil dinas tersebut, Sherla memastikan operasional KPU Kabupaten Pasuruan masih bisa berjalan dengan kendaraan lama.

“Masih ada kendaraan lama seperti Kijang Innova, serta mobil lainnya yang masih bisa digunakan untuk operasional KPU Kabupaten Pasuruan,” tambahnya.

Penghematan anggaran sebesar Rp306 triliun di tingkat nasional diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini memangkas anggaran dari 16 pos belanja di APBN, termasuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan, hingga infrastruktur.

Dilansir dari CNN Indonesia, sebanyak 232 mobil dinas operasional KPU Provinsi dan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur ditarik sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran yang mencapai Rp10 miliar. (bia/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.