Kabar Baik! Tenaga Honorer di Kota Probolinggo Dipastikan Tetap Bekerja

8

Probolinggo (WartaBromo.com) – Sebanyak seribu lebih tenaga honorer di Kota Probolinggo dapat bernapas lega, setelah pemerintah memastikan tidak akan ada pemberhentian.

Kebijakan ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang telah memberhentikan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan kota/kabupaten.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pj Wali Kota Probolinggo, Taufik Kurniawan. Ia menjelaskan bahwa 1.478 tenaga honorer yang ada di Kota Probolinggo tidak akan diberhentikan. Mereka bagian dari tenaga honorer yang sebelumnya tidak masuk database.

“Secara bertahap, kami akan berupaya memasukkan mereka ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya pada Rabu (12/2/2025).

Seiring dengan itu, ia menambahkan bahwa tenaga honorer tersebut dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) asalkan mereka mendaftar.

“Nanti akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Yang jelas, saat ini tidak ada pemberhentian, kecuali mereka berhenti sendiri,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, juga menegaskan hal yang sama. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Probolinggo sudah berkomitmen untuk tidak memberhentikan tenaga honorer.

“Dari hasil rapat pansus beberapa waktu lalu, TAPD sepakat bahwa tidak akan ada pemberhentian,” kata politisi dari Partai Nasdem ini.

Bahkan, Pemkot Probolinggo telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

“Jadi, 1.478 tenaga honorer ini sudah terdaftar dan memiliki tempat di berbagai dinas. Mereka telah tercatat bekerja di instansi-instansi terkait,” jelasnya.

Sibro juga menambahkan, Pemkot Probolinggo perlu segera melakukan langkah advokasi agar status tenaga honorer ini bisa beralih menjadi status paruh waktu.

Mengenai kemungkinan mereka menjadi pegawai penuh waktu, hal tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Dengan memperhatikan ASN yang pensiun, kami berharap dalam waktu empat hingga lima tahun, seluruh tenaga honorer ini bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” tuturnya. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.