“Jika ada Tenaga Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK, Jumlah Pegawai Dirumahkan Bertambah”

33

Lumajang (WartaBromo. com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi memberhentikan ratusan tenaga honorer yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemecatan ini dilakukan terkait kebijakan pemerintah pusat tentang penataan tenaga honorer.

Kebijakan pemerintah pusat ini berdampak langsung hingga menyebabkan sebanyak 437 tenaga honorer dari 35 OPD di lingkungan pemerintahan kabupaten Lumajang dirumahkan.

Sekda Kabupaten Lumajang Agus Triyono mengatakan, jumlah pegawai honorer yang dirumahkan bisa saja bertambah dalam waktu dekat, mengingat masih ada tenaga honorer yang tengah mengikuti seleksi PPPK tahap dua.

Banyak tenaga honorer tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena berbagai kendala administratif. Beberapa faktor utama penyebabnya antara lain masa kerja yang kurang dari dua tahun, tidak tersedianya formasi yang sesuai dengan bidang mereka, keterbatasan usia, serta tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

“Saat ini proses seleksi PPPK tahap dua masih berlangsung, jika ada tenaga honorer yang tidak lolos seleksi, maka jumlah pegawai yang dirumahkan bisa bertambah dalam waktu dekat.” terang Agus.

Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi ratusan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Sementara itu, mereka yang masih memiliki peluang melalui seleksi PPPK tahap dua berharap bisa lolos agar tetap memiliki pekerjaan di lingkungan pemerintahan. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.