Pemkab Lumajang Gelar Sidang Tera Ulang di Pasar Kunir dan Pasar Klojen, Gratis untuk Pedagang

5

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang transparan dan adil.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang bagi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di dua pasar tradisional, yakni Pasar Kunir dan Pasar Klojen.

Melalui unggahan di media sosial resminya, Diskopindag Lumajang mengumumkan bahwa kegiatan tera ulang ini akan berlangsung pada 11-12 Februari 2025 di Pasar Kunir dan berlanjut pada 13 Februari 2025 di Pasar Klojen. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Menariknya, layanan ini diberikan secara gratis tanpa dikenakan retribusi, sehingga pedagang dapat mengikuti tanpa khawatir soal biaya.

Kepala Diskopindag Lumajang, Muhammad Ridha, menegaskan bahwa kegiatan tera ulang memiliki peran penting dalam memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan pedagang. Hal ini bertujuan agar konsumen tidak dirugikan saat bertransaksi.

“Keakuratan alat timbang di pasar berpengaruh langsung terhadap kepercayaan konsumen. Jika alat ukur telah terverifikasi, masyarakat akan merasa lebih aman dan yakin bahwa mereka mendapatkan jumlah barang yang sesuai dengan harga yang dibayarkan,” ujar Ridha.

Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk memanfaatkan kesempatan ini, mengingat tera ulang bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan perdagangan yang jujur dan berintegritas.

Sidang tera ulang ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Lumajang dalam meningkatkan kualitas perdagangan di pasar tradisional serta melindungi hak-hak konsumen. Dengan memastikan alat ukur sesuai standar, keseimbangan antara hak dan kewajiban penjual dan pembeli dapat terjaga.

Diskopindag Lumajang juga secara aktif mengedukasi pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas alat ukur dalam transaksi jual beli. Program tera dan tera ulang ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh alat ukur yang digunakan di pasar telah memenuhi standar yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses akun media sosial resmi @diskopindag.lmj atau datang langsung ke lokasi saat sidang tera berlangsung. (rud)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.