Probolinggo (Wartabromo.com) – Seorang wanita asal Kebumen, Jawa Tengah, diduga menjadi korban penipuan berkedok donasi melalui pesan seluler. Pelaku diduga merupakan warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Korban bernama Sarmijah (54), warga Desa Jogomertan, Kecamatan Pertanahan, Kabupaten Kebumen. Dugaan penipuan ini bermula pada tahun 2018 saat ia masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.
Saat itu, Sarmijah menerima pesan melalui Facebook dari seseorang yang mengaku sebagai habib. Orang tersebut meminta sumbangan untuk anak yatim di sebuah pesantren. Merasa iba, Sarmijah pun mentransfer uang sebesar Rp 900 ribu ke rekening yang diberikan.
Beberapa hari kemudian, orang yang sama kembali menghubungi melalui Messenger, mengaku ingin menolong Sarmijah dan menjanjikan uang amanah senilai Rp 2,7 miliar. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, Sarmijah pun tergiur dengan janji tersebut.
Sebulan berselang, orang tersebut kembali menghubungi, menyebut bahwa uang Rp 2,7 miliar sudah ada di salah satu bank, namun membutuhkan biaya administrasi sebesar Rp 29 juta untuk dicairkan.
Tanpa curiga, Sarmijah menyanggupi membayar biaya tersebut dengan mencicil menggunakan gajinya sebagai TKW. Ia mulai mentransfer uang secara bertahap, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 1,78 juta hingga Rp 6 juta per bulan.
Hingga total uang yang sudah dikirim mencapai Rp 29 juta, korban mulai menagih janji pelaku. Namun, pelaku justru meminta biaya tambahan untuk pajak dan keperluan lain agar uang bisa dicairkan.
Terus berharap, Sarmijah kembali mentransfer uang hingga total yang telah ia kirim mencapai Rp 178 juta. Demi memenuhi permintaan pelaku, ia bahkan menunda keperluan anaknya, termasuk membeli kendaraan untuk sekolah.
“Saya cicil sesuai kemampuan saya, bahkan anak saya minta kendaraan untuk sekolah saya tunda dulu, saya hanya menjanjikan kapan-kapan ke anak saya,” tuturnya, Selasa (11/2/2025).
Namun, hingga ratusan juta rupiah diberikan, uang yang dijanjikan tak kunjung cair. Menyadari ada yang tidak beres, Sarmijah akhirnya menghentikan transfer dan hanya berharap uang yang telah ia kirim bisa dikembalikan.
Saat dimintai pertanggungjawaban, pelaku berdalih bahwa uang sudah masuk ke bank dan tidak bisa ditarik kembali. Karena masih berada di luar negeri, Sarmijah tidak bisa berbuat banyak.
Setelah kembali ke Indonesia, ia mencoba melacak alamat rekening tujuan transfer, yang salah satunya mengarah ke TIK, Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
“Jadi saya transfer uang ke rekening berbeda, salah satunya rekening warga Desa Sindetlami ini, makanya saya kesini untuk menagih,” ujar Sarmijah.
Merasa tak ada jalan lain, pada Februari 2025 ini, Sarmijah akhirnya melapor ke Polres Probolinggo untuk menindaklanjuti kasus ini. (aly/saw)