Lumajang ( WartaBromo.com)- Pembangunan jalan alternatif khusus untuk angkutan tambang di Kabupaten Lumajang membawa dua manfaat signifikan. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek di Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, pada Selasa (4/2/2025).
Menurut Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, keberadaan jalan tambang ini akan memberikan dua keuntungan utama. Yang pertama dengan adanya jalan khusus tambang, pemungutan pajak minerba dapat lebih mudah dipantau. Selain dilakukan di mulut tambang, titik pengambilan pajak juga tersebar di beberapa lokasi strategis, sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
Yang kedua, menghemat biaya perawatan jalan, jalan alternatif ini akan menjadi jalur utama bagi truk pengangkut pasir, sehingga dapat mengurangi beban kendaraan berat di jalan umum. Dampaknya, tingkat kerusakan jalan kabupaten bisa diminimalisir, sehingga biaya perawatan jalan menjadi lebih efisien.
Dalam kunjungannya, Indah Wahyuni memastikan bahwa pembangunan jalan sepanjang 9 km, yang menghubungkan titik awal hingga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, berjalan sesuai rencana. Ia juga meninjau langsung kondisi lapangan dengan menggunakan kendaraan roda empat, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembangunan jalan tambang ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi anggaran infrastruktur baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dengan adanya jalan tambang ini, truk pengangkut material dapat langsung menuju jalan provinsi atau nasional tanpa melewati jalan kabupaten.
“Pembangunan jalan ini merupakan hasil swadaya masyarakat dengan tambahan dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) serta APBD,” ungkapnya.
Ke depan, diharapkan jalan ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh truk angkutan tambang, sehingga jalan kabupaten tetap berfungsi sesuai spesifikasinya untuk kendaraan umum.
Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal, Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan OPD terkait dalam penyusunan surat edaran. Selain itu, pihaknya juga akan menggandeng Polres Lumajang guna menyosialisasikan penggunaan jalan tambang secara efektif.
“Langkah ini akan kami koordinasikan lebih lanjut agar pemanfaatan jalan tambang dapat berjalan sesuai peruntukannya,” pungkas Indah Wahyuni. (rud)