Langgar HET, Kios dan Distributor Pupuk Bersubsidi di Probolinggo Akan Dikenakan Sanksi

0

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kios dan distributor di Kabupaten Probolinggo yang kedapatan menjual pupuk bersubsidi dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan menghadapi sanksi.

Hal ini setelah Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, bersama dinas terkait dan Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Probolinggo dan Lumajang, sepakat dalam rapat yang digelar pada Senin (3/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Taupik Alami; serta Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Probolinggo dan Lumajang, Sigit Cahyono.

Rapat yang berlangsung hingga malam itu menghasilkan tiga poin kesepakatan penting. Pertama, menegakkan tata kelola distribusi pupuk yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Poin Kedua, mengikuti keputusan pemerintah untuk menjual pupuk bersubsidi berdasarkan HET yang sudah ditentukan. Ketiga, adanya sanksi bagi pihak kios dan distributor yang melanggar ketentuan harga tersebut.

Ketua Panja Pengawasan Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah awal yang penting sebelum pihaknya memanggil perwakilan distributor dan kios pupuk pada Selasa (4/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pihak distributor dan kios akan diminta penjelasan terkait alasan kenapa pupuk bersubsidi dijual melebihi harga yang ditetapkan pemerintah.

“Selama yang dijual adalah pupuk bersubsidi dari pemerintah, maka setiap pihak wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Muchlis, yang juga merupakan politisi PKB, setelah rapat.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan HET untuk pupuk bersubsidi tahun ini. Harga HET pupuk urea bersubsidi adalah Rp 2.250 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk organik seharga Rp 800 per kilogram.

Tahun 2025 ini, Kabupaten Probolinggo memperoleh alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 62,7 ribu ton, yang terdiri dari 30 ribu ton urea, 28,3 ribu ton NPK, dan 4,3 ribu ton pupuk organik. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.