Belajar dari Denpasar, Pemkot Probolinggo Serius Tekan Risiko Korupsi

7

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kota Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mencegah dan meminimalisir potensi korupsi. Salah satu langkah strategisnya adalah dengan belajar langsung dari Kota Denpasar, Bali—daerah yang sukses menempati peringkat pertama nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024 dengan skor fantastis: 99!

Langkah ini dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, yang membawa sejumlah pejabat kunci, mulai dari Sekda Ninik Ira Wibawati, Asisten Pemerintahan Madihah, hingga Inspektur dan Kepala BPPKAD. Mereka disambut hangat oleh jajaran Pemkot Denpasar pada Senin (3/2/2025), termasuk Sekda Ida Bagus Alit Wiradana dan Inspektur Putu Naning.

“Target kita bukan hanya angka tinggi, tapi sistem pengendalian yang matang dan upaya nyata mencegah korupsi dari akarnya,” tegas Taufik yang dikenal sebagai pejabat aktif dan gemar jogging itu.

Menurut Taufik, Probolinggo sebenarnya sudah berada di jalur yang cukup baik. Tahun 2024, indeks MCP KPK kota ini menyentuh angka 97. Namun, ia mengakui masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam aspek maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang kini masih berada di level 3.

Ia juga menambahkan bahwa studi ini menjadi peluang untuk mendalami strategi pengelolaan aset dan optimalisasi penerimaan pajak daerah—dua hal penting yang kerap menjadi titik rawan korupsi jika tak diawasi dengan ketat.

Sementara itu, Inspektur Kota Probolinggo, Puji Prastowo, menyoroti pentingnya komunikasi yang intens antara pemerintah provinsi dan kota, seperti yang diterapkan Pemprov Bali dan Kota Denpasar. Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah dan kerja sama antardaerah turut mendorong keberhasilan strategi pencegahan korupsi.

Hal senada disampaikan Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistyawati. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah poin penting yang akan diterapkan di Probolinggo, mulai dari pengawasan pajak, penerbitan surat tagihan kepada wajib pajak menunggak (khususnya PBB-P2), hingga peningkatan kualitas SDM yang menangani perpajakan.

Di bidang pengelolaan aset, Pemkot Probolinggo juga akan menyusun pedoman Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Ini adalah instrumen evaluatif untuk mengukur sejauh mana kualitas dan efektivitas pengelolaan aset milik daerah. IPA juga menjadi tolok ukur penting dalam agenda reformasi birokrasi.

Langkah-langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel—sekaligus menjadi bukti bahwa Kota Probolinggo tak mau hanya puas jadi “nyaris terbaik”. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.