Publik Dorong Audit Anggaran Pilkada 2024 Kabupaten Probolinggo

95

Probolinggo (WartaBromo.com) – Publik menginginkan adanya audit terhadap penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo sebelum sisa anggarannya dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda).

Mustofa, seorang pegiat politik, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, setiap dana yang bersumber dari APBN maupun APBD harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Terkait sisa dana Pilkada, saya melihat dari perspektif akuntabilitas. Penggunaan uang negara harus menjunjung tinggi transparansi serta tertib administrasi. Tidak ada yang salah jika masyarakat meminta pertanggungjawaban, dan ini harus ditanggapi positif oleh penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” ujarnya, Rabu (29/1/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Yek Mus ini menyarankan agar audit dilakukan oleh otoritas berwenang sebelum KPU mengumumkan adanya sisa anggaran.

“Sebaiknya KPU tidak mempublikasikan sisa dana tersebut sebelum diaudit oleh Inspektorat atau BPK. Ini penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Arif Hidayat. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran hibah untuk KPU.

“Sisa anggaran tentu menjadi perhatian kami. Kami akan memastikan bahwa penggunaan anggaran ini telah sesuai dengan peruntukannya dan dilakukan secara efisien berdasarkan prinsip kehati-hatian,” katanya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada telah berjalan lancar dengan biaya yang tidak sedikit. Namun, ia mengingatkan agar evaluasi tetap dilakukan berdasarkan data dan fakta untuk menghindari kesalahpahaman.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Deni Ilhami, meminta KPU segera mengembalikan sisa anggaran ke kas daerah. Namun, ia juga menyoroti agar dana tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang tidak penting.

“Harus dikembalikan dan jangan dibuat kegiatan yang tidak esensial. Audit juga perlu dilakukan sebelum proses pengembalian,” tegas politisi Gerindra itu.

Deni bahkan menyebutkan kemungkinan penggunaan hak angket DPRD jika diperlukan untuk menelusuri lebih lanjut penggunaan anggaran Pilkada 2024.

Diketahui, Pilkada Kabupaten Probolinggo menyisakan sekitar Rp10 miliar dari total Rp60 miliar yang dihibahkan oleh pemerintah daerah. Awalnya, KPU mengajukan dana hibah sebesar Rp85 miliar, namun yang disetujui hanya Rp60 miliar. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.