Tersisa Rp10 Miliar, Hibah Pilkada KPU Kabupaten Probolinggo Jadi Sorotan

93

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Probolinggo menyisakan anggaran sekitar Rp10 miliar dari total Rp60 miliar yang dihibahkan oleh pemerintah daerah. Hal ini memicu DPRD Kabupaten Probolinggo untuk melakukan evaluasi terkait pengelolaan dana hibah oleh KPU setempat.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, mengungkapkan bahwa jumlah sisa anggaran tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, hingga kini, sejumlah kegiatan terkait Pilkada masih berlangsung dan memerlukan alokasi dana.

“Sisa dana ini kami perkirakan sekitar Rp10 miliar. Namun, angka ini belum final karena beberapa kegiatan, seperti pembubaran dan pembayaran gaji PPS Januari, masih berjalan,” ujar Aliwafa, Senin (27/1/2025).

Aliwafa menegaskan bahwa sisa anggaran tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Batas waktu pengembalian dana adalah Februari 2025, sesuai NPHD. Kami akan kembalikan dana sesuai laporan akhir,” jelasnya.

Namun, jumlah dana sisa yang signifikan ini menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Probolinggo. Ketua DPRD, Oka Mahendra Jati Kusuma, menegaskan bahwa penggunaan anggaran oleh KPU Kabupaten Probolinggo harus dilakukan secara transparan.

“Kami meminta KPU untuk segera mengembalikan dan melaporkannya secara terbuka. Penggunaan anggaran tidak boleh melenceng dari peruntukan awal,” kata Oka.

DPRD Kabupaten Probolinggo juga menyebut akan melakukan evaluasi atas proses pengajuan dan pencairan dana hibah oleh KPU di masa mendatang. Semula KPU mengajukan anggaran mencapai Rp85 miliar, tetapi disetujui Rp60 miliar.

“Ke depan, sisa anggaran ini menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan dana pemilu berikutnya,” tambah politisi Partai Golkar tersebut. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.