Pandaan (WartaBromo.com) – Pemasangan speedbump atau polisi tidur di Jalan Raya Kalitengah, Kecamatan Pandaan, menuai sorotan berbagai pihak. Speedbump yang konon awalnya dipasang untuk mencegah balap liar, justru diduga menjadi penyebab meningkatnya angka kecelakaan, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Salah satu kecelakaan tragis terjadi pada Senin (27/1/2025) pagi, ketika seorang nenek, Nati (64), warga Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan yang akan berangkat ke pasar meninggal dunia setelah terjatuh dari motor di lokasi tersebut. Motor yang dikendarai oleh M. Ali Musafak (62) kehilangan kendali saat melintasi speedbump yang dinilai terlalu tinggi dan bersusun.
“Kecelakaan terjadi ketika motor melewati polisi tidur dan pengemudi oleng, korban kemudian jatuh dan meninggal di rumah sakit,” ujar Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, Selasa (28/1/2025).
Joko menyebut, ketinggian speedbump sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Ia menambahkan bahwa pemasangan polisi tidur tersebut tidak melalui koordinasi dengan pihak Polres Pasuruan.
“Kami langsung melaporkan ke Kapolres terkait maraknya kecelakaan, termasuk yang menyebabkan korban jiwa.”ujarnya.
Akhirnya diputuskan untuk membongkar speedbump tersebut agar tidak terjadi kecelakaan lagi,” lanjut Joko. (riz/yog)