Rembang (WartaBromo.com) – Seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual dengan memperlihatkan alat kelaminnya di kawasan Industri Pier, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap oleh petugas keamanan pada Kamis (23/1/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku teridentifikasi dan diduga hendak melakukan aksinya kembali.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan para korban pelecehan, yang salah satunya merupakan HRD di sebuah perusahaan di kawasan PIER.
Korban yang berinisial TB menceritakan bahwa dirinya pada Rabu (22/1/2025 kemarin dibuntuti pelaku sejak keluar dari pom bensin, hingga pelaku memepet motor dan memperlihatkan alat kelaminnya saat sudah berada di kawasan industri. Kejadian ini pun disampaikan ke sepupu korban bernama Ralvin Septian.
Tidak tinggal diam, Ralvin Septian, sepupu TB, segera bertindak. Ia menelusuri keberadaan pelaku di kawasan Industri Pier. Setelah upaya pencarian, Ralvin berhasil menemukan pelaku dan merekam aksinya. Berbekal rekaman tersebut, ia kemudian bekerja sama dengan petugas keamanan perusahaan untuk menangkap pelaku.
“Pelaku diketahui sering membuntuti karyawan yang berangkat dan pulang kerja. Pagi tadi, pelaku diduga hendak melakukan aksinya lagi, dan langsung diamankan oleh petugas keamanan,” ungkap Ralvin.
Pelaku yang sempat mencoba mengelak, akhirnya tidak berkutik setelah diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan.
Selain pelaku, barang bukti berupa sepeda motor CBR dengan nomor polisi N 4909 TAI juga diserahkan kepada pihak berwajib.
Kasus ini langsung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan oleh tiga korban, termasuk TB. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelaku di kawasan tersebut. (riz)