Bangil (WartaBromo.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan berhasil membekuk salah satu pelaku begal sadis yang beraksi di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan pada Minggu (19/1/25) sore. Korban yakni pasangan suami istri yang tengah dalam perjalanan pulang setelah membeli suku cadang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Aksi begal brutal ini dilakukan oleh tiga orang pelaku, salah satunya berhasil dibekuk oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meidianto, menyampaikan bahwa pelaku yang tertangkap adalah Hasin (27), warga Kecamatan Pasrepan. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan, sementara dua pelaku lainnya masih buron,” ujar AKP Doni pada Selasa (21/1/25) sore.
Menurut Doni, aksi pembegalan ini dilakukan dengan cara yang sangat nekat. Pelaku dengan senjata tajam jenis golok tidak ragu untuk melukai korban. Korban mengalami luka bacok di pergelangan tangan hingga terjatuh dari motornya, yang kemudian langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya golok yang digunakan untuk melukai korban, celana jeans, jaket yang dikenakan pelaku, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik korban.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara,” pungkas Doni.
Kini, polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang masih melarikan diri. (riz/)