Indeks Pencegahan Korupsi Pemkab Probolinggo Capai 94,57%

11

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebesar 94,57% pada tahun 2024. Mencerminkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hasil ini didapat melalui evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI melalui proses Quality Assurance (QA). Capaian tahun ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu 92,19% pada 2023, 93,54% di 2022, dan 84,72% di 2021.

Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, mengatakan skor MCP adalah pengakuan atas kinerja Pemkab dalam menerapkan reformasi birokrasi. “Ini membuktikan komitmen kuat untuk mencegah korupsi melalui sistem pemerintahan yang lebih baik di tingkat perangkat daerah dan DPRD,” ujarnya.

Pencapaian ini diukur melalui delapan area intervensi, termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.

Pemkab Probolinggo mencatat hasil positif di semua area, seperti: Perencanaan dan penganggaran: 100%, Pengadaan barang dan jasa: 92,09%, Pelayanan publik: 85,91% dan Pengawasan APIP: 89,34%. Kemudian Manajemen ASN: 99,14%, Pengelolaan BMD: 95,06% dan Optimalisasi pajak daerah: 95,02%

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berperan besar. Hasil ini menjadi motivasi untuk mencapai kinerja yang lebih baik di tahun mendatang,” tambah Ugas.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi pada Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Herman Hidayat, menyebut skor ini mencerminkan keberhasilan menekan potensi penyimpangan di berbagai aspek pemerintahan. Proses seperti perencanaan, pengusulan program DPRD, hingga pengadaan barang selalu diawasi secara ketat.

“Semua data masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan pengadaan barang serta jasa dilakukan melalui review yang mendetail. Ini untuk memastikan transparansi dan meminimalkan potensi fraud,” jelas Herman.

Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi pajak daerah dan sertifikasi aset, khususnya tanah, sebagai langkah mendukung kinerja Pemkab ke depan. “MCP harus menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan mendeteksi potensi korupsi lebih dini,” pungkasnya.

Dengan capaian ini, Pemkab Probolinggo berharap bisa terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, menciptakan birokrasi yang bersih, serta berkontribusi pada reformasi nasional menuju kesejahteraan masyarakat. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.