Rembang (WartaBromo.com) – Pemkab Pasuruan rupanya ingin mencatatkan Rekor MURI dengan gerakan menanam 40 ribu pohon mangga yang kini diberi nama “Mangga Putar” saat Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis menjabat.
Namun, langkah ini mendapat sorotan sari sejumlah pihak salah satunya anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, yang juga seorang petani mangga asal Rembang.
Ia menilai, penggantian nama dari “Mangga Alpukat” yang sudah populer secara nasional menjadi “Mangga Putar” adalah tindakan yang kurang kreatif dan justru kontraproduktif.
Sudiono menyebutkan bahwa Mangga Alpukat, yang dikenal karena cara makannya mirip alpukat, sudah berhasil membangun brand kuat sejak viral pada 2017.
“Nama Mangga Alpukat sudah lekat di benak publik, bahkan mendongkrak nilai jual mangga Gadung Klonal 21 asal Pasuruan,” ujarnya.
Menurut Dion selama ini merk yg dibuat di karton kemasan oleh para petani dan pedagang baik perorangan maupun kelompok petani mangga, semua sudah pakai brand Mangga Alpukat Pasuruan.
“Saya gak tau idenya dari mana. Nggak kreatif dan kurang Penggawean aja!” tandasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar perubahan tersebut. Sudiono menilai, seharusnya Pemkab memperkuat brand yang sudah sukses, bukan malah menggantinya dengan nama baru yang kurang familiar.
“Mestinya lebih disupport dan diperkuat lagi label penghasil mangga alpukat bukan mengganti namanya,” ujarnya.
Menurutnya, langkah Pemkab ini dapat merugikan petani yang sudah menggunakan brand Mangga Alpukat di kemasan dan promosi mereka.
“Brand ini sudah membawa Pasuruan sebagai penghasil mangga berkualitas di tingkat nasional. Mestinya didukung, bukan diganti,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pemkab Pasuruan membuat aksi pemecahan rekor MURI dengan nama penanaman 40 ribu mangga putar di tiga kecamatan yakni Rembang, Wonorejo dan Sukorejo. (yog)