Gendong UMKM, ASN Pemkab Probolinggo Wajib Setor Struk Belanja

2

Probolinggo (WartaBromo.com) – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, menegaskan pentingnya Gerakan Bela Beli Produk UMKM bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Karenanya mereka wajib menyetorkan bukti belanja setiap bulannya.Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki kewajiban untuk membeli produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sesuai Instruksi Bupati Probolinggo. Program yang dicanangkan sejak Januari 2025, bertujuan untuk meningkatkan dukungan terhadap produk-produk lokal.Produk yang dibeli dapat berupa makanan ringan maupun hidangan utama, dengan syarat berasal dari Kabupaten Probolinggo. “Bukti pembelian berupa struk belanja harus dilaporkan ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP),” ujar Ulfiningtyas, Kamis (16/1/2025).Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Instruksi Bupati Probolinggo telah menetapkan nilai minimal belanja untuk setiap jenjang eselon. Eselon II: Rp 200 ribu, Eselon III (Kabag/Camat): Rp 150 ribu, Eselon III (Sekretaris/Kabid): Rp 100 ribu, Eselon IV dan Pejabat Fungsional: Rp 75 ribu dan Staf: Rp 50 ribuUntuk mempermudah ASN memenuhi kewajiban ini, sejumlah produk UMKM tersedia di Dekranasda yang berada di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. “Tidak perlu jauh-jauh mencari. Cukup beli produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita,” tambahnya.Setiap bulan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menyerahkan laporan belanja UMKM. ASN yang belum memenuhi kewajiban ini diminta untuk memberikan alasan yang jelas untuk ditinjau lebih lanjut.Gerakan Bela Beli Produk UMKM ini merupakan upaya strategis Pemkab Probolinggo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Mari kita bersama-sama mendukung produk lokal dan berkontribusi pada kemajuan perekonomian Kabupaten Probolinggo,” tutup Ulfiningtyas. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.