Dapat Transferan Rp 1,8 Triliun, Pemkab Probolinggo Bisa Apa?

28

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Probolinggo dipastikan akan menerima alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,866 triliun untuk tahun anggaran 2025. Bisa apa Pemkab Probolinggo dengan dana sebesar itu?

Dana tersebut terdiri dari berbagai komponen utama, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.

Berdasarkan data dari Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, DBH Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 62,66 miliar. Komponen DBH ini terdiri dari DBH Pajak senilai Rp 31,97 miliar dan DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp 30,69 miliar.

Komponen terbesar dari alokasi tersebut adalah Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 1,058 triliun. Sebagian besar DAU, yakni Rp 888,92 miliar, bersifat tidak ditentukan penggunaannya.

Sisanya, Rp 169,68 miliar, akan dialokasikan untuk mendukung program strategis seperti penggajian PPPK, pendanaan kelurahan, serta pengembangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 410,02 miliar. Dari jumlah ini, Rp 49,89 miliar dialokasikan untuk program fisik yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan penyediaan air minum.

Adapun DAK Nonfisik sebesar Rp 360,12 miliar akan mendanai berbagai bantuan operasional seperti pendidikan, kesehatan, serta program museum dan perpustakaan.

Dana Desa untuk mendukung pembangunan desa-desa di Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 327,77 miliar. Selain itu, pemerintah juga memperoleh Insentif Fiskal sebesar Rp 7,16 miliar.

Alokasi anggaran ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025.

Menurut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, dana tersebut merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah. Untuk penggunaannya sudah tercantum dalam APBD 2025.

“Kita gunakan untuk membangun infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mengembangkan potensi pariwisata,” ujarnya beberapa waktu lalu. (saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.