Tanpa Dihadiri Komisi IV, Wakil Ketua DPRD Penuhi Janji Fasilitasi Rapat Dengar Pendapat Terkait TPQ Pagi

40

Pasuruan (WartaBromo.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini, akhirnya memenuhi janjinya untuk memfasilitasi pertemuan guna membahas polemik keberadaan TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) yang beroperasi di pagi hari dan menjadi kontroversi lantaran waktunya bersinggungan dengan KB/TK.

Senin (13/1/2025) siang, sejumlah pihak – pihak terkait duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan.

Pantauan wartabromo, kegiatan RDP ini dimulai pukul 10.30 WIB di ruang rapat DPRD setempat. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari berbagai lembaga, seperti PGRI, IGTK, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Fusilat, Bagian Hukum Setda, serta Kementerian Agama. Masing-masing perwakilan memberikan pandangan mereka dan masukan terkait masalah jam belajar antara lembaga KB/TK dan TPQ pagi, yang sempat memunculkan silang pendapat di tengah masyarakat.

Namun, menariknya, dalam RDP ini DPRD Kabupaten Pasuruan hanya dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Zaini. Tidak ada satu pun anggota dari Komisi IV, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan, yang hadir dalam acara tersebut, meskipun isu ini terkait erat dengan bidang mereka.

Hingga berita ini ditulis, pelaksanaan Rapat dengar pendapat masih berlangsung.

Seperti diwartakan, keberadaan TPQ yang beroperasi di pagi hari di Kabupaten Pasuruan dianggap berbenturan dengan jam belajar lembaga formal seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Di sisi lain, beberapa TPQ tetap bersikukuh untuk beroperasi di pagi hari meski sudah ada aturan dalam Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2016 tentang Madrasah Diniyah yang mengatur jam belajar dimulai sore hari. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.