Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua pelaku begal yang beraksi di flyover Tol Paspro, Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Diketahui, penangkapan ini dilakukan pada Senin (6/1/2025) setelah penyelidikan intensif.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa kerja sama antarunit menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
“Benar dua pelaku. Kemarin kami bekerja sama dengan Jatanras Polda Jatim untuk memburu para pelaku,” ujarnya.
Diketahui, dua pelaku yang dibekuk adalah S-A (22), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, yang diamankan di wilayah Probolinggo, dan S (35), warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di daerah Lumbang.
Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Beat milik korban yang dirampas, sepeda motor Jupiter MX hitam putih yang digunakan para pelaku, serta rekaman CCTV yang merekam aksi nekat mereka.
Setelah penangkapan, kedua pelaku diserahkan kepada Tim Jatanras Polda Jatim untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi keji ini terjadi pada Jumat (3/1/2025) saat korban, Kartini (32), warga Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, sedang mengantarkan pesanan makanan. Korban dipaksa menyerahkan sepeda motornya setelah ditodong celurit oleh pelaku.
Kejadian ini mengejutkan warga sekitar karena hanya dalam waktu 24 jam, aksi serupa terjadi dua kali di lokasi yang sama. (don)