Pendapatan Parkir Meleset, Dishub Sebut karena Jukir Tak Setorkan Semua Pungutan Parkir

74

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kota Pasuruan kembali menyoroti pengelolaan parkir di Kota Pasuruan. Dewan menyebut target pendapatan parkir terlalu tinggi.

Hal ini diungkapkan usai Komisi II DPRD Kota Pasuruan melakukan sidak di kawasan parkir alun-alun pada Senin (06/01/2025) pagi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar mengungkapkan, target pendapatan yang diproyeksikan dari sektor parkir tepi jalan umum sebesar Rp5 miliar, terlalu tinggi.

Hal tersebut perlu dievaluasi. Ia membandingkan dengan daerah lain seperti Yogyakarta, misalnya. Menurut dia, daerah sebesar Yogyakarta potensi pendapatan dari sektor parkir sebesar Rp5,5 miliar.

“Bagaimana bisa Kota Pasuruan, daerah yang lebih kecil dari Yogyakarta, berani mengeluarkan angka segitu (Rp5 miliar), saya rasa perlu evaluasi,” ujar Bahrudien.

Politisi PKB tersebut menambahkan, pihaknya juga mendorong dinas perhubungan agar segera mengevaluasi metode penarikan retribusi parkir tepi jalan umum.

Ini karena, berdasar audiensi dengan dinas perhubungan, komisi II menilai pihak ketiga pengelola parkir pada tahun 2024 lalu kurang maksimal, sehingga perolehan PAD pun kecil.

“Tadi disampaikan ada tiga metode. Pertama, tetap dengan pihak ketiga. Kedua, dikelola dishub sendiri. Ketiga, kembali parkir berlangganan. Tapi kami tidak setuju jika kembali parkir berlangganan,” imbuh Bahrudien.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan minimnya perolehan pendapatan parkir tepi jalan umum yakni pihak ketiga belum mampu mengendalikan potensi riil parkir.

Soal target pendapatan yang dinilai terlalu besar, menurut Andriyanto, hal tersebut sudah berdasarkan kajian perhitungan ruang-ruang potensi parkir. Ia masih optimis jika retribusi 100 persen disetorkan, target tersebut bisa tercapai.

“Di lapangan, kami ketahui jukir memungut semua kendaraan yang parkir. Nah dari jukir yang seharusnya diserahkan ke pihak ketiga ini yang tidak sama. Apa masalahnya? Apakah ada miss? Ini yang akan didalami nanti. Setahu kami yang dikumpulkan jukir lebih besar dari yang disetorkan PT. Tadi kami sudah menyampaikan poin ini ke Komisi II dan inilah masalahnya,” ujar Andriyanto. (tof/asd) 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.