Pandaan (WartaBromo.com) – Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh geng motor di Dusun Bareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan pada Kamis (26/12/24) lalu akhirnya terungkap. Dua dari pelaku yang tertangkap ternyata masih berstatus pelajar. Korban, Dwi Yantoro (25) dan Ahmad Rofiq Rudiansyah (28), mengalami luka lebam di wajah akibat pengeroyokan tersebut.
Kejadian ini bermula saat Dwi Yantoro mengantar temannya pulang ke Gempol dini hari. Saat berhenti untuk membantu temannya yang muntah di Jl. Raya Surabaya-Malang, mereka diserang puluhan pengendara motor. Dugaan awal menyebutkan korban disangka sebagai anggota geng motor karena mengenakan jaket merah.
Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, membenarkan penangkapan dua pelaku, Resky Arreza Yuga Pratama (16) dan Mohammad Sahrul Kozin (18), keduanya warga Kecamatan Pandaan yang masih berstatus pelajar. Resky memukul korban dengan helm dan mencuri ponsel, sementara Sahrul menendang korban.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dan 170 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan. Korban yang tidak terima atas kejadian ini berharap polisi segera menangkap seluruh pelaku yang terlibat. (riz/yog)