Setahun, Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Hanya Sumbang Rp160 Juta

66

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan tampaknya perlu kembali merumuskan formula mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Pasalnya pendapatan dari sektor ini menyumbang tak sampai 10% dari target.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan, hingga bulan akhir tahun 2024, retribusi sektor parkir di tepi jalan umum tercatat memperoleh sekitar Rp160 juta.

Jumlah ini sangat rendah jika dibandingkan dengan target yang diproyeksikan pemkot pada tahun 2024. Target pendapatan dari sektor parkir di tepi jalan umum diproyeksikan sebesar Rp5 miliar.

“Presentasenya sekitar 3% lebih. Tentu ini akan menjadi evaluasi,” kata Andriyanto.

Ia mengaku, selama ini dinas perhubungan terus berupaya memperbaiki pengelolaan parkir. Surat teguran hingga uji petik telah dilakukan, namun hasilnya juga belum maksimal.

“Surat teguran kami layangkan setiap dua minggu sekali,” imbuh Andri.

Bahkan pada Agustus 2024 lalu, dinas perhubungan memutus kontrak dengan pengelola, karena dinilai tak maksimal. Pada September 2024, dinas perhubungan menjalin kerja sama dengan pengelola baru, tapi hasilnya masih jauh dari target.

Tahun 2025 ini, pengelolaan parkir di tepi jalan umum tetap menggunakan skema pengelolaan parkir kerja sama dengan pihak ketiga.

“Target yang diproyeksikan sama seperti tahun 2024, yakni Rp5 miliar,” pungkas Andriyanto. (tof)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.