Kraksaan (WartaBromo.com) – Polisi akhirnya tetapkan tersangka dalam kasus sejoli mesum di taman GOR Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pertengahan Desember 2024 lalu.
Imbas kasus viral itu, sejoli tersangka kini drop out atau keluar dari sekolahnya, sementara itu kasus masih terus berlanjut.
Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo akhirnya menetapkan remaja berusia 15 tahun, inisial ASR, sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk sejoli yang kedapatan berhubungan badan di bangku taman itu.
Mereka adalah ASR, 15 tahun dan FAP, 14 tahun, keduanya warga Kraksaan. Hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan asr sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardhana bilang, saat pemeriksaan ASR mengakui semua perbuatannya. Bahwa saat kejadian, dirinya bersama fap berpamitan jalan-jalan pada orang tuanya.
Selanjutnya, di bangku taman GOR Sasana Krida itu, ASR mengajak FAP berhubungan intim layaknya suami istri. “Hasrat itu muncul lantaran terbius oleh film porno yang ditonton sebelumnya. Ini yang bikin miris,” kata AKBP Wisnu, Kamis (2/1/25).
Keduanya pun berhubungan badan dan terekam oleh warga sekitar yang risih dengan aksi tersebut.
Usai videonya viral dan ditetapkan sebagai tersangka, kini kedua sejoli itu drop out atau keluar dari sekolah menengah pertamanya.
“Mereka mengundurkan diri dari sekolah dan lagi-lagi ini sangat memprihatinkan, maka dari itu mari sebagai orang tua, agar lebih waspada dalam memantau perkembangan pergaulan anak,” ujarnya.
Sejauh ini Unit PPA Polres Probolinggo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Termasuk koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Dinas Pendidikan, agar kasus serupa tidak terulang lagi.
Untuk penyelesaian secara kekeluargaan atau restorative justice, kapolres bilang, bisa saja dilakukan. “Tapi apakah proses itu akan ditempuh di polisi atau di kejaksaan, masih belum dipastikan, bisa saja di kejaksaan nantinya,” tutupnya.
AKBP Wisnu juga tegaskan, selama belum ada permintaan untuk RJ di tingkat kepolisian, pihaknya bakal mengusut dan menangani kasus ini secara profesional. (lai/saw)