Bangil (WartaBromo.com) – Seorang anak berinisial MDAF (7) tewas tragis setelah dianiaya oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di rumah kost mereka di Kelurahan Kidul dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Penganiayaan ini dilakukan karena korban sering meminta uang jajan kepada kedua pelaku.
Ayah tiri korban, Syahrul Abidin (19), dan ibu kandungnya, Martha Widya Ningsih (24), yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen, diduga merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban. Hal ini mendorong mereka untuk melakukan kekerasan yang berujung pada kematian anak tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, kekerasan itu sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. Korban sering dipukul, dicakar, dan bahkan tubuhnya ditempeli rokok oleh pelaku.
“Pelaku merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban, sehingga sering melakukan penganiayaan terhadapnya,” ungkap Doni, Senin (30/12/2024).
Pada Jumat (27/12/2024), korban mulai mengeluhkan rasa sakit di sekujur tubuhnya. Kondisinya terus memburuk hingga Sabtu pagi (28/12/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, korban dibawa ke Puskesmas Bangil dan dirujuk ke RSUD Bangil. Sayangnya, nyawanya tak dapat diselamatkan dan korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB.
Hasil otopsi di RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo, menunjukkan adanya pendarahan hebat pada ginjal kanan korban akibat pukulan benda tumpul. Ini menjadi penyebab utama kematiannya.(riz/yog)